Senin, 15 April 2019

Ahok masuk penjara setelah bacok kaki korban



Rohiloke.com, Bagan Batu - Diduga akibat emosi hingga menyebutkan istri korban 'Lonte', seorang pria keturunan Tionghoa, ini juga tebas kaki korban. Akibatnya, pelaku dijebloskan ke Polsek Bagan Sinembah. 

Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah, Ahad (14/4) petang menyebutkan bahwa pelaku tersebut berinisial Ad alias Ahok (51) seorang karyawan Swasta, Alamat Dusun Bangun Jadi RT 013 RW 006 Kepenghuluan Jadi Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Kejadian penganiayaan terhadap korban bernama Maruli Tua Andreas Nainggolan (41) seorang Buruh Tani, Alamat Dusun Bangun Jadi Rt 013 Rw 006 Kepenghuluan Jadi Makmur itu terjadi pada Sabtu (13/4) malam kemarin. 

Sekira jam 22.00 Wib, didepan sebuah barak toko baru pelapor Anita Nurfatila (24) yang merupakan istri korban sedang duduk dengan suaminya dan melihat terlapor Ahok sedang membujuk saudara Adi supaya tidak pergi dari barak, akan tetapi saudara Adi tetap pergi.

Setelah Adi pergi, pelapor dan korban dipanggil oleh Ahok, yang kemudian terlapor mengatakan hal yang tidak menyenangkan kepada korban bahwa istrinya Anita adalah seorang Lonte. "Istri mu ini lonte" sambil menunjuk kearah pelapor. 

Kemudian pelapor dan korban pun merasa tidak senang dan terjadi saling dorong antara terlapor dengan korban sambil ribut mulut.

Kemudin terlapor masuk ke dalam baraknya mengambil sebuah parang dan begitu juga korban masuk kebaraknya mengambil sebuah 'egrek'. Selanjutnya korban dan terlapor saling mendekati.

Setelah saling berhadapan, terlapor langsung jongkok dan mengayunkan parangnya ke arah kaki kiri korban sehingga mengenai betis kiri kaki korban. Setelah itu terlapor langsung lari meninggalkan TKP.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka dibagian betis kaki kiri dan kemudian istri korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah.


Korban saat mendapatkan penanganan Medis di salah satu Rumah Sakit. 

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan. 

"Ya, atas laporan terlapor, pelaku berhasil dibekuk pada Minggu (14/4) dinihari sekira pukul 01.00 wib," kata Kapolsek. 

Dijelaskan Kapolsek, pelaku penganiayaan tersebut dibekuk di barak tempat ianya bekerja. Yang mana, pelaku penganiayaan tersebut terlebih dahulu diamankan oleh warga 

"Saat ini terlapor atau pelaku penganiayaan tersebut sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah beserta barang bukti berupa sebuah sarung parang yang mana parangnya digunakan untuk melukai korban," pungkas Kapolsek. (iloeng