ROHILOKE , Bagan Batu - Seorang remaja pria, FA alias Ari (18) warga Jl. Jendral Sudirman KM 04 Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil) dilaporkan ke Mapolsek Bagan Sinembah setelah menggelapkan sepeda motor.
Informasi yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah, Selasa (30/4) petang menyebutkan, pelaku FA dilaporkan oleh korban, Nadil Shiqi (19) warga Dusun Suka Mulia Selatan Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut.
Kejadian itu bermula pada Tanggal 31 Januari 2019 sekira pukul 11.00 wib, saat korban sedang bekerja di Doorsmeer Sehati di jalan lintas Riau-Sumut, Kepenghuluan Bagan Batu Barat, pelaku datang untuk meminjam sepeda motor korban, Honda Supra X 125 BK 4125 JZ.
Dimana pada saat itu, pelaku mengatakan kepada korban 'Pinjam dulu kereta mu Dil, aku mau bawak cewek ku, nanti sore ku pulangkan'.
Korban yang kenal itu pun mengiyakan dan mengizinkan sepeda motornya dipinjam pelaku. Pelaku yang pada saat itu bersama temannya pun pergi mengendarai sepeda motor korban.
Setelah sore harinya, korban pun menelpon pelaku dan sepeda motor korban dikembalikan kepada korban. Namun, saat dikembalikan, kunci kontak sepeda motor hilang dan pelaku berjanji akan mengganti kunci kontak sepeda motor tersebut.
Lalu pada hari Sabtu, tepatnya pada tanggal 02 Februari 2019, sekira pukul 17.00 wib, pelaku datang kembali menemui korban untuk mengganti sepeda motor tersebut.
Dan sepeda motor korban kembali dipakai pelaku untuk menggantikan kunci kontak dan berjanji akan mengembalikan sepeda motor korban.
Namun hingga sampai sekian lama, sepeda motor korban tak kunjung dikembalikan dan setiap dihubungi lewat telepon selulernya, pelaku selalu berjanji mengembalikan sepeda motor korban.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan.
Kapolsek menjelaskan, bahwa sampai dengan dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, sepeda motor korban belum diketahui keberadaannya.
"Namun pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti berupa 1 lembad STNK dan 1 lembar Fhoto Copy BPKB turut diamankan," tutup Kapolsek. (iloeng)