ROHILOKE, Bagansiapiapi - Relawan partai Nasdem Kecamatan Pujud melaporkan sejumlah dugaan kecurangan Pemilu ke Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis (2/5). Laporan tersebut, diterima langsung anggota Komisioner Bawaslu Bimantara Prima Adi Cipta SH.
Dugaan kecurangan yang dilaporkan itu diantaranya, pada saat pleno di PPK kecamatan Pujud, untuk TPS 015 Desa Tanjung Medan, terjadi kesalahan dalam penghitungan suara di c1 untuk calon DPR RI, setelah terjadi perdebatan maka diputuskan untuk melihat teli (model c1 KWK plano). Setelah kotak suara TPS 015 untuk DPR Ri dibuka model Plano C1 KWK tidak terdapat dalam kotak suara, sehingga sidang di pending lebih kurang setengah jam untuk mecari model Plano C1 KWK.
Petugas PPS sempat menelpon ketua KPPS 015 untuk mempertanyakan hal ini, namun ketua KPPS mengatakan bahwasanya Kertas Plano C1 KWK ada di dalam kotak suara tersebut. Setelah dilakukan proses pencarian tidak ditemukan.
"Proses pencarian dilakukan di dalam gudang Kantor Camat tempat menyimpan Kotak Suara, dan Plano C1 KWK ditemukan disitu dalam kondisi terbungkus kantong plastik. Setelah dibuka ternyata model C1 KWK piano yang terdapat dalam kantong plastik tersebut tidak hanya untuk DPR Ri saja, tetapi juga terdapat hasil pemilihan untuk Presiden, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten," beber Ramlan salah satu relawan Nasdem dari Pujud.
Pada saat itu Ramlan dan seluruh saksi dari semua partai yang hadir menyatakan sikap, bahwasanya tidak bertanggungjawab untuk membuka model C1 KWK plano. Karena berdasarkan peraturan yang diketahui oleh saksi, apabila proses yang dijalani tidak sesuai dengan peraturan maka saksi tidak berani mengambil keputusan. Sehingga terjadi perdebatan antar saksi dan petugas PPS dan PPK, maka diambil keputusan oleh PANWAS bahwasanya model C1 KWK Plano yang terdapat didalam kantong plastik boleh dibuka.
"Atas kejadian itu, saya menduga bisa saja terjadinya tindakan kecurangan dengan cara merubah suara yang terdapat pada teli atau Mode| C1 KWK Plano," katanya.
Selain itu Alfian Relawan Nasdem lainnya juga melaporkan kejadian pada saat pleno untuk TPS 007 Desa Sungai Tapah. Dimana Formulir C1 yang berhologram masih dalam kondisi kosong belum ada tulisan hasil penghitungan suara di TPS 007. Padahal sebelumnya PPK kecamatan puiud menekankan kepada para saksi agar C1 berhologram dijadikan acuan.
Setelah terjadi Interupsi tentang form C1 diatas maka ditemukanlah Form C1 yang belum diisi hasil penghitungan suara di TPS. Atas kejadian ini maka pihak PPK membenarkan jika ada ketidak sesuaian antara C1 yang dimiliki oleh saksi dengan data yang di bacakan oleh PPK maka akan di buka Model C1 KWK pleno.
"Jadi saya melihat proses pemungutan suara di TPS 007 desa sungai tapah tidak cesuai dengan aturan yang ada. Oleh sebab itu saya mengemukakan masalah tersebut kepada pengawas kecamatan untuk dapat di proses sesuai peraturan yang ada agar proses demokrasi ini dapat berjalan dengan baik, JURDIL dan LUBER," sebutnya.
Laporan lainnya juga disampaikan Habibi selaku Bendahara KSN Nasedem. Habibi melaporkan dugaan kecurangan proses perhitungan suara di beberapa TPS yang berada dibawah PPK Pujud.
Yang mana, pada 17 April 2019 pukul 14.00 wib Habibi berangkat dari Ujung Tanjung menuju Kepenghuluan Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan . Setelah sampai di Tanjung Medan, Habibi menyaksikan proses penghitungan suara di beberapa TPS sampai pukul 23.00 wib masih belum selesai.
"Pukul 23.00 Saya pulang ke Ujung tanjung dan sampai pukul 01.00 wib. Tak lama saya berangkat lagi menuju Tanjung medan. Setelah sampai di Tanjung medan pukul 02.30 Peiapor datang ke TPS 07, namun proses penghitungan suara belum selesai," ungkap Habib.
Selanjutnya, pada pukul 04.00 wib setelah penghitungan suara selesai, Habib melihat kotak suara TPS 007 dibawa ke arah Tanjung medan lalu pergi menuju kantor Penghuiu Tanjung Medan. Pada pukul 04.30 wib ternyata tidak melihat kotak suara dikumpulkan di kantor penghulu tanjung medan.
"Saya mencari informasi pada masyarakat sekitar bahwa kotak suara dibawa ke Rumah Ketua PPS Kepenghuluan Tanjung Medan. Pada pukul 05.30 pelapor berasumsi bahwa rumah tersebut merupakan sekretariat PPS tanjung medan, ternyata itu merupakan rumah pribadi Ketua PPS tanjung medan," terangnya.
Lalu, pada pukul 05.30 wib, Habibi tertidur di dalam mobil, namun informasi dari supir sampai pukul 06.00 wib tidak ada petugas keamanan yang menjaga kotak suara dan rumah tersebut dalam kondisi tertutup. Pada pukul 08.00 Habibi pergi sarapan, setelah selesai sarapan pelapor mengambil rekaman video kondisi dalam rumah tersebut. Dari hasil rekaman video terlihat rumah tersebut banyak terdapat kotak suara. Pihak keamanan baru hadir sekitar pukul 09.00 wib.
"Saya menduga selama kotak suara berada dalam rumah tersebut bisa terjadi tindak kecurangan atas hasil Pemilu yang sudah dilaksanakan. Selama berada di depan rumah ketua PPS kami melihat ada kotak suara yang diantar menggunakan Sepeda Motor sekitar jam 09.00," jelasnya. (Syawal)